Achmad Baidowi Resmi Menjadi Anggota DPR Gantikan Ivan Haz



( 2016-07-29 03:54:00 )

Pimpinan DPR RI mendaulat Wakil Sekretaris Jendereal PPP, Achmad Baidowi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada konferensi paripurna pada hari Kamis (28/07). Ia dilantik menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz). Sedangkan partner satu partainya yakni Jamaro dilantik menggantikan Andi M Ghalib.

Baidowi mengutarakan dirinya memperoleh amanat dari Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani untuk duduk di Komisi II yang mengurus undang-undang pemilu. Sekalipun, ia menyetujui akan ditempatkan dimana saja. “Itu terserah pimpinan. Kita siap saja. (Penugasan) ini merupakan anugerah. Amanah yang diberikan harus dijaga betul, pelihara baik, dan tidak melupakan dimana kita berasal,” kata Awi, sapaan akrabnya selesai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07).

Ia pun berterus terang cukup memahami komisi yang mengurusi perkara pemerintahan dalam negeri itu. Pasalnya, saat berprofesi wartawan di sebuah media, Awi sering ditugaskan untuk meliput rapat di komisi II DPR. “Komisi II tidak asing bagi saya. Waktu jadi wartawan saya sering meliput liputan politik di komisi II. Paling enggak saya punya pengalaman,” tegas Awi yang masa mudanya aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Seperti yang diketahui, Awi menggantikan Ivan Haz karena mendapatkan suara terbanyak kedua setelah di daerah pemilihan Jawa Timur XI atau Madura. Ivan Haz sendiri dipecat dari DPR sesuai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberikan sanksi berat. Itu menurut sejumlah kasus.

Diantaranya, pada Oktober 2015 Ivan dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh pembantu rumah tangganya, Topiah atas tuduhan dugaan penganiayaan. Ivan kembali tersandang kasus hukum pada Februari 2016. Anak Hamzah Haz itu ditangkap oleh Polisi Militer Kostrad saat berpesta narkoba.