DPD Dianggap Tak Betul-betul Gagaskan Amandemen UUD 45



( 2016-07-21 04:25:34 )

Saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak lagi serius untuk memperjuangkan proposal amandemen UUD 1945 dan menerima saja keadaan yang ada. Demikian Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilainya. “DPD RI mengusulkan amendemen UUD NRI 1945 mencapai klimaks pada 2007 dan setelah itu menurun,” ucap Irman pada konferensi ‘Menguji Komitmen MPR Soal UUD NRI 1945’ di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/7).

Menurutnya, DPD RI memperjuangkan proposal amendemen UUD 1945 sampai tahun 2014 dan memasuki periode 2014-2019 anggota DPD RI kembali ke zona aman dengan menikmati apa yang ada. Biarpun kewenangannya terbatas, kata dia, tapi anggota DPD RI tetap tenang, karena gajinya sama saja dengan anggota DPR RI.

Bahkan terjadi dinamika di internal DPD RI yakni sebagian anggota DPD RI mengusulkan periodesasi pimpinan DPD RI hanya 2,5 tahun atau dua kali dipilih dalam lima tahun. “Dinamika politik di internal DPD RI ini yang semakin menurunkan semangat anggota DPD RI dalam mengusulkan amendemen UUD NRI 1945,” katanya.

Irman menafsirkan tindakan evaluasi jabatan pimpinan tersebut menerangkan jabatan pimpinan DPD RI dapat diganti setiap tahun. DPD RI saat ini lebih fokus pada isu internal daripada usulan amendemen UUD NRI yang sedang disiapkan MPR RI.