Jokowi: Dana Tax Amnesty Akan Masuk Besar-besaran Pada Agustus



( 2016-07-14 10:39:28 )

Presiden Joko Widodo memperkirakan dana tax amnesty akan masuk pada September dalam jumlah besar. Dana yang juga disebut sebagai dana repatriasi ini akan masuk secara bertahap.
Jokowi menargetkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak tersebut sekitar Rp 160 triliun sampai 180 triliun. Tetapi, lanjut Jokowi, dana itu nantinya akan masuk secara bertahap sesuai dengan periode program diberlakukan.
"Saya prediksi dana-dana itu akan masuk besar-besaran mulai akhir Agustus dan puncaknya di September. Itu akhir dari periode pertama," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Jokowi menambahkan, masuknya dana tersebut karena pada periode pertama tarif yang dikenakan untuk pengampunan pajak merupakan yang paling rendah, yaitu hanya 2 persen. Dengan demikian maka pembayaran tebusan juga akan lebih rendah.
Beda halnya jika para konglomerat mulai mengikuti program tax amnesty ini pada periode kedua dan ketiga dimana biaya yang dikenakan lebih tinggi. Pada periode kedua, tarif menjadi 3 persen, dan pada periode ketiga tarif menjadi 4 persen.
"Hanya selisih 1 persen, tapi bagi pengusaha besar sekali. Dia punya dana Rp 100 triliun, 1 persennya saja sudah Rp 1 triliun‎, itu gede banget," tandas Jokowi.
Untuk itu, ia mengaku telah mempersiapkan beberapa instrumen untuk menampung dana-dana repatriasi tersebut mulai dari deposito, obligasi atau investasi langsung pada sektor infrastruktur.
Sebagai sosialisasi perdana, besok Jokowi akan terbang ke Surabaya untuk bertemu dengan ribuan pemilik dana di luar negeri dan juga para pelaku UMKM. "Setelah itu, Makassar dan Medan menjadi kota tujuannya. Cukup masif," ujar Jokowi.