OJK Minta Persiapan Tampungan Dana Tax Amnesty



( 2016-07-12 10:36:56 )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap para pelaku industri keuangan dapat bersiap-siap menampung dana hasil pengampunan pajak alias tax amnesty. Terlebih untuk para bankir dan broker efek.

"Tidak hanya untuk deklarasi namun juga untuk repatriasi. Jadi secara keseluruhan kita selaku industri keuangan sudah menyiapkan diri baik bank, pasar modal, maupun industri keuangan non bank," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad saat ditemui usai halalbihalal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Muliaman mengaku telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaksana industri keuangan, mulai dari para broker, manajer investasi, hingga para bankir yang siap menawarkan produk jasa keuangannya.

"Saya kira semua sampai hari ini masih terus saya pantau persiapannya sudah baik. Kita juga sedang menunggu PMK dari Menteri Keuangan yang kabarnya dalam 1 atau 2 hari ini sudah selesai. Sebab PMK ini agar mungkin kita mampu menjawab tekanan pertanyaan teknis," ujarnya.

OJK juga telah meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) serta perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempersiapkan diri.

"Saya telah meminta persiapan mereka jika nanti diperlukan layanan keuangan terutama dalam konteks tax amnesty. PMK itu kan memberikan outlet kalau repatriasi masuk ke layanan bank atau investasi ke pasar modal," terangnya.